PONTIANAK, iNews.id - Petugas gabungan Bea Cukai Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat menyita sekitar 18 kilogram sabu di dalam sebuah koper, Selasa (9/2/2021). Sabu yang disembunyikan dalam 18 bungkus teh diketahui setelah melalui pemeriksaan X-Ray.
Informasi itu disampaikan Danrem 121/Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI Ronny melalui pesan singkat, Rabu (10/2/2021). Ronny menjelaskan petugas Bea Cukai mengamankan koper tersebut pukul 11.50 WIB karena menemukan hal aneh setelah melalui pemeriksaan X-Ray.
"Kemudian koper itu diperiksa pukul 20.30 WIB. Ditemukan diduga sabu-sabu seberat 18,02 kg dalam 18 bungkus teh yang dibagi dalam dua kemasan besar dan enam kemasan sedang," ucap Ronny.
Selain itu tiga bungkus kecil berklip berisi sabu juga ditemukan dengan berat masing-masing 200 gram. Petugas juga menyita pakaian yang ada di dalam koper.
Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait