Ustaz pelaku sodomi inisial AZ (18) dihadirkan dalam rilis perkara di Polres Kubu Raya, Jumat (20/1/2023). (Foto: Polres Kubu Raya)

Pencabulan ini terungkap setelah korban tak mau kembali ke tempatnya belajar usai menyelesaikan liburan di rumah.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wira Saputra menjelaskan, salah satu orang tua korban awalnya ingin mengantar anaknya kembali ke lembaga pendidikan tersebut. Namun sang anak menolak kembali. 

Anak itu awalnya mengaku trauma kerap mendapat perlakuan kasar dari salah satu pengajar. Namun setelah ditanya lebih detail tentang perlakuan kasar yang diterima dan pelakunya, anak tersebut akhirnya berterus terang mendapat pelecehan seksual dari pelaku inisial AZ.

Orang tua korban pun melaporkan hal ini ke Polres Kubu Raya. Polisi menindaklanjuti laporan ini dengan mengamankan AZ.

"Dari hasil penyelidikan diketahui jumlah korban saat ini ada enam anak. Setelah kami dalami semuanya mengalami pelecehan seksual," tutur Indrawan.

Pelaku AZ kini telah ditahan di Polres Kubu Raya. Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network