Kuasa hukum PT SRM, Muhamad Fajri telah melaporkan kasus ini ke Polda Kalbar. Dia menegaskan penyerangan terhadap aparat tidak bisa ditoleransi dan meminta penyelidikan tuntas.
"Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut dan kami berharap Polda Kalbar untuk mengusut tuntas kasus ini dan kami menyangkan tindakan penyerangan yang dilakukan oleh WNA ini kepada aparat kita," ujar Kuasa hukum PT SRM, Muhamad Fajri.
Saat ini, belasan WNA yang terlibat sudah diamankan oleh Imigrasi Ketapang untuk pendataan dan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait