Sekitar 300 meter dari pintu masuk, mereka berhadapan dengan sejumlah WNA yang kemudian diduga langsung menyerang. Karena kalah jumlah, petugas dan anggota TNI mundur untuk menghindari bentrokan lebih lanjut.
Kuasa hukum PT SRM, Muhamad Fajri, telah melaporkan kasus ini ke Polda Kalbar pada Selasa (16/12/2025). "Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut dan kami berharap Polda Kalbar untuk mengusut tuntas kasus ini dan kami menyangkan tindakan penyerangan yang dilakukan oleh WNA ini kepada aparat kita," ujar Kuasa hukum PT SRM, Muhamad Fajri.
Saat ini, para WNA yang terlibat telah diamankan oleh Imigrasi Ketapang untuk pendataan dan penyelidikan lebih lanjut. Aparat menegaskan barang bukti berupa senjata tajam, airsoft gun, dan alat kejut listrik akan menjadi bagian penting dalam proses hukum.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait