Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menangkap pria yang menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 8,1 kilogram di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Aruk di Sambas, Kalimantan Barat. (Foto: Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakt

Namun diduga kuat paket tersebut sebenarnya berisi sabu. Petugas kemudian membawa benda mencurigakan itu ke Bea Cukai di PLBN Aruk di Sambas Kalimantan Barat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Bea Cukai PLBN Aruk dengan menggunakan alat narcotest pada delapan buah paket diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu tersebut positif mengandung metapethamine," ujarnya.

Pelaku yang diamankan adalah H (40), warga Sambas, Kalbar. Pelaku selanjutnya diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Kalbar.

"Maraknya penyelundupan narkotika ini membuat kami Satgas Pamtas lebih memperketat pengawasan," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network