Dua residivis yang membobol kompleks pergudangan di Kubu Raya, Kalimantan Barat ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/ist)

KUBU RAYA, iNews.id - Dua residivis yang resahkan warga di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil ditangkap polisi. Kedua pelaku berinisial HS (43), dan YP (24).

Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Kompleks Pergudangan Adisucipto di Jalan Adisucipto Km 5,5 Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

"Kedua pelaku berhasil kami tangkap pada Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 02.00 WIB pagi. Kali ini kedua residivis itu melakukan pencurian barang-barang di dalam gudang dengan kerugian korban sebesar Rp6,5 juta," kata Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholan Saragih, Senin (24/4/2023).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network