PONTIANAK, iNews.id - Satreskrim Polresta Pontianak menangkap pria yang membobol ruko di Jalan Veteran dan hendak melakukan pencurian. Aksinya terungkap oleh Unit Jatanras yang sedang melakukan patroli PPKM di Kota Pontianak.
"Saat Unit Jatanras sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang membongkar ruko kosong di Jalan Veteran," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii, Minggu (1/8/2021).
Peristiwa itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Tim Blue Patrol yang sedang berpatroli segera mendatangi lokasi yang dilaporkan masyarakat.
Dari lokasi tersebut, tim patroli melihat seorang pria yang sedang membongkar ruko. Pria inisial A (33) itu ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Pontianak.
Diduga pelaku beraksi memanfaatkan situasi Kota Pontianak yang saat ini sedang menerapkan PPKM Level 4, sehingga tidak banyak masyarakat yang beraktifitas pada malam hari.
"Pelaku diamankan guna pengembangan lebih lanjut," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait