SANGGAU, iNews.id - Polisi membongkar penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar). Penambangan emas ini dilakukan di alur Sungai Kapuas.
"Saat ini ada belasan mesin dan lanting (alat untuk peti di sungai) yang kami sita hasil operasi penertiban di sepanjang Sungai Kapuas," kata Kapolsek Mukok Ipda Suharyanto, Minggu (19/6/2022).
Dia menambahkan, operasi penertiban peti digelar di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.
Ada belasan mesin dompeng dan lanting yang saat ini disita sebagai barang-bukti dalam Operasi Penertiban Peti di wilayah hukum Polsek Mukok.
"Saat kami melakukan penertiban, para pekerja melarikan diri, sementara sarana untuk aktivitas ilegal ditinggalkan," katanya.
Kuat dugaan, lanjut dia, aktivitas peti di Sungai Kapuas didanai para cukong.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait