Sebagai anggota Komisi VII yang membidangan riset, teknologi, dan lingkungan hidup, Maman mengatakan telah mendorong agar dibuat aturan hukum yang jelas terkait budi daya kratom.
"Kami sudah mendorong kratom itu bersama Komisi IV, BPOM dan Komisi IV agar memiliki aturan legalitas yang jelas. Terbukti Kementerian Pertanian pun sudah mengeluarkan surat bahwa kratom tidak masuk dalam tanaman bahan psikotropika," ujarya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait