Umar bin Abdullah melayani pembeli kebab dan nasi kebuli di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

PANGKALAN BUN, iNews.id - Umar bin Abdullah, warga negara Argentina yang viral berjualan kebab dan nasi kebuli di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah menepis kabar ditangkap petugas Imigrasi. Dia mengaku penjualan kebab dan nasi kebulinya semakin laris setelah viral.

Soal kabar ditangkap petugas imigrasi karena berjualan di pinggir jalan, Umar menjelaskan saat itu petugas imigrasi hanya mendatangi rumahnya untuk mengecek surat perizinan. Dia pun memastikan izin tinggalnya di Indonesia  masih berlaku.

Pria berusia 24 tahun ini pun merasa bersyukur masih boleh berjualan demi mencari nafkah untuk keluarga. Isu ditangkap imigrasi itu bermula saat umar jarang terlihat berjualan di depan lapangan Tugu Istana Kuning. 

Padahal saat itu, dia sedang berisitirahat sebentar untuk membuat gerobak barunya untuk berjualan kebab.

"Enggak ada masalah. Kemarin itu mereka membicarakan soal peraturan imigrasi. Alhamdulillah enggak ada masalah," ujar Umar.

Umar berjualan kebab dan nasi kebuli di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng). (Foto: iNews/Sigit Dzakwan Pamungkas)


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network