Ilustrasi layang-layang. (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

KAPUAS HULU, iNews.id - Tim gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan razia layang-layang. Hal ini dilakukan setelah seorang bocah berusia lima tahun tewas terjerat tali layangan.

Kegiatan penindakan dan penertiban layang-layang tersebut dipimpin Kapolsek Putussibau Utara Iptu Jauhari dan Kasat Pol PP Pemda Kapuas Hulu Bahtiar.

"Razia gabungan ini untuk memelihara ketentraman dan ketertiban umum di Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan Putussibau Selatan yang pada saat ini terdapat beberapa tempat dinilai marak digunakan sebagai arena bermain layang-layang," kata Kapolsek Putussibau Utara Iptu Jauhari, Minggu (25/6/2023)

Dia menambahkan, razia ini bertujuan untuk mencegah adanya korban akibat tali layang-layang seperti yang dialami Ghaida Sarasid (5).

“Agar kejadian akibat dari tali layang-layang tidak terulang kembali, kami siap melaksanakan kegiatan razia," katanya.

Sebelumnya, seorang bocah bernama Ghaida Sarasid (5), warga Kapuas Hulu, Kalbar, tewas akibat lehernya terjerat tali layang-layang.

Insiden ini terjadi pada Kamis lalu (22/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB di jalan jembatan Uncak Kapuas Putussibau, Kapuas Hulu.

Korban merupakan warga BTN Kabanindo, Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan.

Kejadian berawal ketika korban bersama ayahnya Ridwan pulang dari belanja dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di lokasi kejadian yakni jembatan tol Kapuas, korban dan ayahnya terkena tali layangan.

Akibat kejadian itu, leher korban berdarah. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tal tertolong.

"Kami akan menindak apabila masih ada masyarakat yang bermain layang-layang," tutupnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network