Muda mengatakan, mal akan banyak dikunjungi masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) sehingga berpotensi terjadi keramaian. Kedatangan dirinya dan Kapolres Kubu Raya untuk memastikan pengelola mal telah menerapkan prokes yang tepat.
Terkait penerapan prokes dan pencegahan varian baru Omicron, dirinya akan menerbitkan surat edaran (SE) sesuai arahan pemerintah pusat.
"Tentunya kami ingin memastikan kalau kondisi di mal ini aman dari penyebaran Covid-19 sesuai arahan dari Presiden, Mendagri dan Satgas Covid Nasional," ujar Muda.
Editor : Reza Yunanto
bupati kubu raya kapolres kubu raya mal pusat perbelanjaan kubu raya protokol kesehatan natal dan tahun baru PeduliLindungi
Artikel Terkait