Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, saat meresmikan penambahan gedung baru di SD Negeri 10 Ngaban. (Foto: dok Pemkab Landak)

Di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global yang berdampak pada keuangan daerah, Karolin juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak akan terus melindungi nasib ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menolak keras opsi untuk merumahkan PPPK seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

"Kami berupaya semaksimal mungkin agar dunia pendidikan, layanan pendidikan oleh pemerintah itu jangan sampai terganggu dengan adanya dinamika keuangan pemerintah daerah. Coba kalau bupatinya bilang dirumahkan saja PPPK-nya, gila nggak kita? Bubar sekolah-sekolah, karena setengahnya itu PPPK," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak, Samsul Bahri merinci bahwa proyek fisik di SDN 10 Ngabang ini sangat krusial mengingat aturan pembatasan kapasitas yang mengharuskan satu kelas maksimal diisi 28 siswa. Penambahan fasilitas ini bertujuan menampung tingginya jumlah siswa di sekolah yang berada di pusat pemerintahan tersebut.

"Pembangunan ini bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai anggaran sebesar Rp1.789.021.485," katanya.

Samsul juga menambahkan bahwa proses pengerjaan memakan waktu 120 hari kalender, mencakup pembangunan 8 ruang kelas baru yang sudah bisa langsung dioperasikan secara penuh pada tahun ajaran baru.

"Dengan selesainya pembangunan ini diharapkan dapat menciptakan suasana belajar mengajar yang lebih kondusif, sehingga mendukung peningkatan prestasi murid, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan," ujarnya.


Editor : Rizqa Leony Putri

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network