SINGKAWANG, iNews.id - Polisi menangkap pria inisial BO karena melakukan pencurian motor (curanmor) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Setelah ditelusuri, BO adalah buronan yang dicari oleh Polisi Diraja Malaysia (PDM).
"Tersangka inisial BO berdomisili di Kabupaten Bengkayang, ternyata merupakan DPO yang kabur dari tahanan PDM," kata Wakalpolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto, Kamis (6/7/2023).
Indra mengatakan, BO ditangkap pada Senin (26/6/2023) malam di rumahnya di Kabupaten Bengkayang. Diduga dia merupakan pelaku curanmor lintas kabupaten di Kalimantan Barat.
Dari penelusuran kepolisian diketahui kalau BO ditangkap Polisi Diraja Malaysia sebulan yang lalu atau tepatnya 7 Juni 2023.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait