Pria beristri di Pontianak ditangkap karena mencabuli gadis 14 tahun. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Pria paruh baya di Pontianak mencabuli gadis di bawah umur. Pelaku beralasan pencabulan itu untuk membangkitkan gairahnya karena mengidap penyakit lemah syahwat.

Pelaku adalah EB (54) yang sudah beristri. Dia mencabuli korban berinisial PR (14) di rumahnya.

Satreskrim Polresta Pontianak menangkap pelaku setelah orang tua korban melaporkan pencabulan anaknya.

"Kami mengamankan yang bersangkutan di rumahnya di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, Kamis (11/8/2022).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network