Ilustrasi Covid-19. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id – Sebanyak 3.207 orang di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dilibatkan dalam Satgas (Satuan Tugas) Covid-19. Ini terkait dengan penerapan pembatasan sosial berbasis komunitas, dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Pontianak.

"Satgas tersebut kami bentuk mulai di tingkat RT/RW sehingga semua pihak ikut terlibat dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu, Sabtu (14/11/2020).

Menurutnya, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dibutuhkan keterlibatan semua pihak.Jika hanya dilakukan oleh Satgas Covid-19, tanpa adanya kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, maka hal itu akan sia-sia.

Sidiq juga menambahkan, maksud dari pembatasan sosial berbasis komunitas yakni model pemberdayaan masyarakat agar dalam berpartisipasi untuk pemberantasan penyakit. Pembentukan ini bukan merupakan hal yang baru dalam dunia kesehatan.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network