Sebelumnya, Polda Kalbar memusnahkan 20,1 kilogram (kg) sabu dengan mesin insinerator di halaman Direktorat Narkoba (Ditnarkoba). Sebanyak 20,1 kg sabu itu hasil tangkapan sepanjang Februari 2021.
“Dari kasus ini kami mengamankan sebanyak lima orang dari empat kasus. Empat orang itu masing-masing berinisial RA (27), CM (26), DT (24), SR (30), dan S (21). Dari kelima orang tersebut, kami mengamankan 20.141,24 gram atau setara 20,1 kg narkoba jenis sabu,” kata Yohanes Hernowo.
Dia mengatakan akan memperketat pengamanan di perbatasan Kalimantan, khususnya Entikong. Perbatasan Entikong akan dilengkapi anjing pelacak hingga sinar X-Ray dengan harapan narkotika tidak masuk lagi ke Indonesia.
Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait