PONTIANAK, iNews.id - Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat akan memantau hotel di Pontianak. Hal itu dilakukan untuk mencegah prostitusi online yang kini marak di Pontianak.
"Setelah didata sekian hari, kami sudah menyimpan nama beberapa hotel yang akan kami pantau sampai minggu depan dengan bantuan kepolisian," kata Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati, Kamis (10/12/2020).
Eka menuturkan, dari puluhan pelaku prostitusi online yang diamankan dari sejumlah hotel, ada yang masih di bawah umur. Setelah didata mereka ternyata wajah baru dalam dunia prostitusi online di Pontianak.
Berdasarkan hal itu, Eka meminta para orang tua lebih memerhatikan aktivitas anaknya. Pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur ini harus menjadi pembelajaran bagi para orang tua.
Sebelumnya, Polresta Pontianak bersama KPPAD Kalbar menggerebek salah satu hotel yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Tenggara.
Dari penggerebekan tersebut, puluhan orang yang diamankan itu berada dalam tujuh kamar berbeda. Di tiap kamar ditemukan laki-laki dan perempuan. Sebanyak 28 orang yang diamankan itu terdiri atas 17 laki-lak dan 11 perempuan.
"Sebanyak 10 orang kita ketahui merupakan anak di bawah umur," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait