TARAKAN, iNews.id - TNI AL menggagalkan penyelundupan 400 kilogram daging ilegal dari Malaysia. Daging tanpa dokumen itu dibawa oleh speed boat di perairan Pulau Sadau, Tarakan, Kalimantan Utara.
"Kejadiannya pada 23 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 WITA di wilayah perairan Tarakan tepatnya depan Pulau Sadau," kata Komandan Satuan Patroli Lantamal XIII/Tarakan, Kolonel Sahatro Silaban di Tarakan, Jumat (27/5/2022).
Sahatro mengatakan, upaya TNI AL mencegat speed boat tersebut berawal dari informasi intelijen kepada tim Reaksi Cepat Armada Timur yang kemudian ditindaklanjuti dengan patroli di perairan Tarakan.
Saat itu terlihat speed boat reguler Malindo Luxury 8 melintas di perairan Tarakan tepatnya di depan Pulau Sadau. Petugas curiga karena speed boat tersebut biasanya untuk mengangkut orang, namun terlihat mengangkut barang yang cukup banyak.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait