Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil dipulangkan ke Singkawang, Kalimantan Barat. (Foto: Rizki Kurnia).

SINGKAWANG, iNews.id - Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil dipulangkan ke Singkawang, Kalimantan Barat. Mereka berjumlah sembilan orang.

Sebelumnya, mereka sempat terjebak di wilayah separatis bersenjata Myanmar. Mereka dipaksa bekerja untuk menipu warga Indonesia lewat investasi bodong.

Mereka bekerja di perusahaan milik warga China yang beroperasi di Yangon, wilayah separatis bersenjata Myanmar. Bahkan, perusahaan tempat mereka bekerja dijaga puluhan orang berpakaian preman bersenjata api laras panjang.

"Kami dibawa ke suatu tempat ada sungai kecil dan sampai di sana saya kaget banyak orang membawa senjata laras panjang. Dia tidak berpakaian kayak tentara, tapi bebas," ujar Rio, salah satu korban saat menceritakan penderitaannya di Myanmar kepada Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro, Selasa (18/7/2023).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network