PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap dua pemuda pelaku pencurian tabung oksigen di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pontianak. Aksi pelaku mencuri 11 tabung oksigen dari rumah sakit Polri itu terekam CCTV.
"Unit Jatanras Polresta Pontianak berhasil mengamankan dua orang pria pelaku tindak pidana pencurian inisial RP dan MR," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii dikutip dari laman Polresta Pontianak, Senin (13/9/2021).
Rully mengatakan, keduanya ditangkap pada Jumat 10 September 2021 di lokasi yang tak jauh dari halaman parkir RS Bhayangkara Pontianak, Jalan KS Tubun 141, Pontianak Selatan.
Pencurian tabung oksigen itu dilakukan kedua pelaku sehari sebelumnya, yakni Kamis, 9 September 2021 sekitar pukul 18.00 WIB. Menggunakan mobil pick up, keduanya mencuri 11 tabung oksigen ukuran 6 meter kubik yang tersimpan di lorong isolasi.
Tanpa disadari, aksi mereka terekam CCTV sehingga dilaporkan pihak RS Bhayangkara ke Polresta Pontianak keesokan harinya.
Berdasarkan rekaman CCTV dan serangkaian penyelidikan, keberadaan kedua pelaku terdeteksi di halaman parkir RS Bhayangkara dan langsung ditangkap.
Dari hasil interogasi, keduanya mengaku menyimpan tabung-tabung oksigen itu di suatu tempat. Polisi menemukan 11 tabung yang dicuri pelaku dari RS Bhayangkara.
"Unit Jatanras segera meluncur ke tempat penyimpanan barang bukti disimpan," katanya.
Keduanya kini ditahan di Mapolresta Pontianak dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyita barang bukti termasuk mobil pick up yang digunakan pelaku.
Pihak RS Bhayangkara mengalami kerugian Rp24 juta akibat pencurian ini.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait