Ilustrasi: seorang petugas memakai alat pelindung diri (APD) lengkap di ruang isolasi pasien Covid-19. (Foto: Antara)

KAPUAS HULU, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu terjangkit Covid-19 saat mengambil cuti ke Bondowoso, Jawa Timur. Dia menjalani perawatan di Rumah Sakit Paru di Jember.

Hakim tersebut yakni Veronica Sekar Widuri. Dia mengakui terjangkit Covid-19 dan sedang dirawat intensif di rumah sakit.

"Saya terpapar Covid-19 saat menjalani cuti di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Saat ini saya dirawat di rumah sakit paru-paru Kabupaten Jember, Jawa Timur," ujarnya dihubungi dari Putussibau, Senin (21/6/2021).

Hakim yang akrab disapa Sekar itu menceritakan, pada Kamis (17/6/2021) dirinya merasakan nyeri tenggorokan, pusing, mual, dan gangguan indra penciuman. Kemudian dirinya berinisiatif melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network