KAPUAS HULU, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu terjangkit Covid-19 saat mengambil cuti ke Bondowoso, Jawa Timur. Dia menjalani perawatan di Rumah Sakit Paru di Jember.
Hakim tersebut yakni Veronica Sekar Widuri. Dia mengakui terjangkit Covid-19 dan sedang dirawat intensif di rumah sakit.
"Saya terpapar Covid-19 saat menjalani cuti di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Saat ini saya dirawat di rumah sakit paru-paru Kabupaten Jember, Jawa Timur," ujarnya dihubungi dari Putussibau, Senin (21/6/2021).
Hakim yang akrab disapa Sekar itu menceritakan, pada Kamis (17/6/2021) dirinya merasakan nyeri tenggorokan, pusing, mual, dan gangguan indra penciuman. Kemudian dirinya berinisiatif melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait