Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Foto: Instagram)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah menetapkan status darurat kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Gubernur Sutarmidji mengingatkan pembakar lahan akan ditindak tegas.

"Lahan yang terbakar akam kita larang manfaatkan selama lima tahun. Saat ini sudah lima orang pembakar lahan yang ditindak," ujar Sutarmidji dilansir dari laman Facebook miliknya, Jumat (26/2/2021).

Sutarmidji mengatakan, beberapa daerah di Kalbar diperkirakan belum akan turun hujan. Dengan demikian bila terjadi kebakaran akan sulit dipadamkan.

Dia mengingatkan, kebakaran bukan saja menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan warga, tapi juga akan berdampak pada keselamatan penerbangan.

"Jadi mohon tidak membakar lahan," katanya.

Pada Kamis (25/2/2021), Sutarmidji mengumumkan Kalbar dalam status siaga darurat karhutla. Semua kepala daerah diminta menetapkan status siaga kabut asap untuk mencegah karhutla meluas.

"Saya sudah meminta kabupaten/kota untuk segera menetapkan siaga darurat kabut asap," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network