Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menetapkan status darurat karhutla. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Semua kabupaten/kota di Kalbar diminta siaga karhutla dan kabut asap.

"Saya sudah meminta kabupaten/kota untuk segera menetapkan siaga darurat kabut asap," ujar Sutarmidji di Pontianak, Kamis (25/2/2021).

Sutarmidji mengatakan, penetapan status darurat itu karena karhutla yang terjadi di Kalbar terus bertambah saat ini. Kepala daerah yang tidak menetapkan status siaga karhutla akan mendapat sanksi. 

"Sanksi itu misalnya menunda transfer dana hasil pajak daerah," ujarnya.

Sutarmidji mengatakan, dua daerah yang sudah menetapkan status darurat karhutla yakni Kabupaten Sanggau dan Ketapang. Beberapa daerah akan menyusul.

Petugas Tim SAR Pontianak memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. (Foto: SAR Pontianak)


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network