Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Antara)

Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapa pun untuk menghadiri atau mewakili dirinya dalam KLB Partai Demokrat.

"Apabila ada yang mengatasnamakan saya menghadiri atau mewakili dalam KLB adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network