BENGKAYANG, iNews.id - Ketua DPRD Bengkayang, Fransiskus, menyinggung hukuman kebiri bagi pelaku pencabulan 10 bocah yang belum lama ini terjadi di daerah tersebut. Sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera.
"Penegak hukum harus tegas dalam menetapkan hukuman yang akan dijatuhi terhadap pelaku inisial JP," kata Fransiskus di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (26/1/2021).
Dia menyebut, bila melirik dari peraturan pemerintah yang ada, khususnya kasus asusila anak di bawah umur, JP dihukum kebiri. Tujuan ini untuk memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya.
Fransiskus juga meminta polisi mendalami kasus ini, termasuk cara pelaku menjalankan modusnya. Dia menduga ada unsur kesengajaan, seperti untuk pesugihan atau hal lainnya.
Seluruh orang tua diminta menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tak kembali terulang ke depannya. Anak-anak harus selalu dikontrol dalam setiap aktivitas dan kegiatannya.
Sebelumnya polisi menangkap seorang pemilik sanggar tari di Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, JP, di salah satu kamar hotel. Pelaku diduga telah mencabuli 10 bocah yang merupakan anak didik di sanggarnya.
Kapolres Bengkayang, AKBP Natalia Budi Darma menyatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur dengan total 10 korban ini merupakan yang pertama kalinya ditangani polisi.
"Ini kasus yang pertama kita tangani di Bengkayang dan pelakunya sama dengan korban sebanyak itu," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait