Nanang mengatakan, gelar perkara juga bertujuan memastikan perlunya Valeria dimasukkan ke dalam daftar pencekalan atau tidak.
"Masalah pencekalan di sini nanti bisa masuk tidaknya kita akan gelarkan dengan pimpinan kami nanti konfirmasi dengan Kanwil Kemenkumham begitu nanti bagaimana," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Valeria Vasilieva menyebut polisi di Bali korup dan siap menghabiskan uang turis yang datang ke Bali.
Valeria mengatakan itu di video TikTok lewat akun pribadinya @lerusi_k.
"Kalau kalian ingin liburan ke Bali, siap-siaplah. Karena polisi akan menghentikanmu di mana-mana untuk memeriksa dokumen yang kamu punya sampai kamu memberikan semua uangmu pada polisi korupsi ini," katanya.
Dia diduga kesal setelah punya pengalaman ditilang polisi saat berlibur di Bali. Belakangan Valeria meminta maaf atas unggahan video itu dan menghapusnya.
"Saya memohon maaf dan ini merupakan kesalahan terbesar saya. Saya juga meminta agar kepolisian memaafkan," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait