Ronaldo pun menyayangkan perbuatan yang dilakukan empat terduga pelaku terhadap korban yang memiliki keterbelakangan mental.
"Kejadian ini tentu sangat melukai rasa kemanusiaan. Di sisi lain, semoga peristiwa ini menjadi perenungan," ungkapnya.
Dia menegaskan, dalam kasus sini pihaknya akan menegakkan hukum, sesuai aturan yang berlaku sebagai bahan introspeksi bersama seluruh warga Tarakan untuk memperhatikan dan terus mengajarkan budi pekerti yang baik terhadap anak-anak dan seluruh generasi muda
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan Iptu M Khomaini mengatakan, akibat penganiayaan itu korban menderita luka di kepala, dan wajahnya mengalami lecet akibat terbentur lantai.
"Untuk para pelaku sudah kita pulangkan. Mereka berusia 12 sampai 14 tahun. Satu diduga sebagai pelaku yang melakukan penendangan dan tiga anak kita jadikan saksi," katanya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait