Penis bocah laki-laki di Pontianak berinisial AZ (9) mengalami kecacatan usai dikhitan. Dia diduga korban malapraktik. (Foto: Uun Yuniar)

Dalam kondisi kesakitan, sang anak mengalami demam. Insiden itu dilaporkan ke dokter, korban diminta kembali ke klinik agar penisnya diberi perban.

"Akhirnya disuruh bawa lagi ke klinik untuk diperban, saya bilang kenapa gak dari tadi?" ujarnya.

P pun meminta agar dokter yang mengkhitan anaknya bertanggung jawab. Proses mediasi yang difasilitasi KPAID dan IDI Kalbar menemui jalan buntu. 

Saat ini, perkara tersebut sudah dilaporkan ke polisi.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network