Anggota DPRD Kota Tarakan, Markus Minggu melaporkan pemerasan dan pencemaran nama baik dengan modus video syur. (Foto: Usman Coddang)

TARAKAN, iNews.id - Beredar potongan video syur diduga anggota DPRD Kota Tarakan, Markus Minggu. Merasa dirugikan akibat beredarnya video tersebut, dia melaporkan hal itu ke Polres Tarakan.

"Melaporkan akun yang kemudian menyebar dan memfitnah saya di media sosial," kata Markus Minggu di Polres Tarakan, Kamis (19/1/2023).

Beredarnya video tersebut berawal dari unggahan akun @gebbyfebrianty. Akun tersebut mengunggah video syur berdurasi satu menit yang berupa rekaman video call sex (VCS).

Tak hanya melaporkan video syur tersebut, Markus Minggu juga melaporkan dugaan pemerasan kepada dirinya. Dia mengaku dihubungi oleh nomor tak dikenal yang meminta sejumlah uang disertai ancaman.

"Yang kedua laporan pemerasan melalui WhatsApp dengan ancaman akan menyebarkan video ketika tidak memberikan uang. Nominalya Rp3 juta," tuturnya.

Menurutnya, ancaman pemerasan itu terjadi sejak 2020 hingga awal Januari 2023. Ada sepuluh kali ancaman yang diterimanya.

Laporan Markus Minggu diterima oleh Satreskrim Polres Tarakan. Polisi mengakui ada kendala untuk mengetahui akun media sosial yang menjadi sarana pengancaman dan pemerasan tersebut.

Bukti percakapan melalui chat antara korban dengan pelaku telah dihapus.

"Akun tersebut juga sudah diblokir dan kami butuh pendalaman lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi.

Menurutnya polisi sedang melakukan pendalaman untuk mencari jejak digital akun yang dilaporkan korban.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network