SAMBAS, iNews.id - Kakek inisial KH yang berusia 62 tahun di Sambas, Kalimantan Barat mencabuli dua anak di bawah umur. Kedua korban yang berusia 9 tahun mengaku diancam pelaku agar tak menceritakan kepada orang tua.
Namun pencabulan itu akhirnya terungkap setelah orang tua kedua korban curiga melihat perubahan anaknya yang sering terlihat ketakutan hingga trauma.
Korban akhirnya berterus terang kepada orang tuanya kalau telah dicabuli oleh pelaku pada akhir Desember 2022.
Orang tua korban akhirnya melaporkan KH ke Polsek Jawai Selatan. Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jawai Selatan bergerak menangkap pelaku di rumahnya pada Kamis (12/1/2023).
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan ditahan di Polsek Jawai Selatan," kata Kapolsek Jawai Selatan Iptu Eko Zaenudin, Senin (16/1/2023).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait