PONTIANAK, iNews.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar terkait dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Kabupaten Mempawah . Dia menyebut statusnya sebagai saksi.
"Pemeriksaan kaitan sebagai saksi, karena saya waktu itu Bupati Mempawah," ujar Ria Norsan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jumat (6/11/2020).
Ria mengatakan, dirinya dipanggil penyidik pada 3 Oktober 2020 lalu. Namun saat itu dia sedang dalam perawatan akibat dinaytakan positif terjangkit Covid-19. Setelah sembuh, dia kembali mendapat panggilan ulang pada hari ini.
"Kaitannya sebagai saksi karena saya waktu itu masih Bupati Mempawah dalam rangka pembangunan gedung," ujarnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go mengatakan pemeriksaan Ria Norsan karena statusnya sebagai Bupati Mempawah saat proyek itu berlangsung pada 2012. Gedung tersebut baru mulai beroperasi pada 2017.
Donny menambahkan, tak hanya Ria Norsan, penyidik telah memeriksa 40 saksi terkait kasus ini.
Kasus dugaan korupsi pembangunan BP2TD ini mencuat setelah Polda Kalbar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kantor PT Batu Alam Berkah pada 30 September 2020.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait