Polisi menangkap Andre alias Aan, pemuda yang menusuk paman dengan pisau di Sambas, Kalimantan Barat. (Foto: Uun Yuniar)

Dari pengakuan pelaku, penusukan itu dilatari sakit hati terhadap korban yang telah dipendam bertahun-tahun terkait masalah keluarga.

Pelaku kini ditahan di Polsek Pemangkat. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan dan terancam pidana penjara di atas lima tahun.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network