Polres Singkawang mengungkap penipuan bermodus barang antik. (Foto: Antara).

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang Kalimantan Barat menangkap komplotan penipuan bermodus barang antik pembawa rezeki. Seorang korban mengaku kehilangan Rp7 juta.

Dua pelaku yakni IW dan IS ditangkap di Singkawang Tengah. Dari hasil pemeriksaan terungkap komplotan ini melakukan penipuan di 12 lokasi.

"Ada satu lokasi yang baru bisa kita ungkap dari 12 TKP," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP David Dino, Selasa (18/1/2022).

Polisi juga menyita benda menyerupai emas batangan dan tiga keris berwarna keemasan yang digunakan untuk menipu korban.

Selain itu dari tempat tinggal pelaku ditemukan potongan kain ukuran kecil, batu plastik warna merah, biji berbentuk kristal warga merah, dan empat taring melengkung.

"Pelaku telah ditetapkan tersangka dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network