Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) mendorong penggunaan Dana Desa yang masih rendah. Kejati Kalbar menjamin tidak akan ada kriminalisasi terhadap aparat desa dalam menggunakan Dana Desa, asalkan digunakan sesuai aturan yang berlaku.

"Yang penting dana desa digunakan untuk kepentingan rakyat atau masyarakat. Tidak akan ada kriminalisasi dalam hal itu oleh aparat hukum," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi di Pontianak, Kamis (22/7/2021).

Masyhudi menegaskan Dana Desa memang diperuntukkan untuk kemaslahatan masyarakat. Kepala desa harus optimal menggunakan Dana Desa untuk penanganan Covid-19. Dengan demikian perekonomian masyrakat di desa kembali bergeliat.

"Agar penyerapan dana desa bisa lebih optimal, kami akan mengawal aparatur desa agar tidak ragu-ragu dalam penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di desanya," katanya.

Diakui Masyhudi, masih banyak kepala desa yang belum paham penggunaan Dana Desa. Serapan Dana Desa di Kalbar pun sangat rendah akibat banyak yang tak berani menggunakannya untuk penanganan Covid-19. 

"Padahal pemerintah pusat sudah membolehkannya," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network