PONTIANAK, iNews.id - Dua orang pekerja migran Indonesia (PMI) meninggal di Malaysia. Salah satu jenazah tidak dibawa pulang ke Indonesia dan dimakamkan di Sarawak, Malaysia.
Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Yonnny Tti Prayitno mengatakan, dua PMI yang meninggal yaitu Amirudin asal Brebes Jawa Tengah, dan Hermasyah asal Mempawah, Kalimantan Barat.
Salah satu jenazah yakni Amirudin tidak dibawa pulang ke Indonesia. Atas permintaan keluarga, jenazah dimakamkan di Sarawak.
"Untuk jenazah Amirudin yang meninggal dunia di daerah Lundu atas permintaan keluarganya telah dimakamkan di pemakaman Samariang, Kuching pada Rabu 25 November," katanya dihubungi Kamis (26/11/2020).
Sedangkan jenazah Hermansyah yang juga meninggal di Lundu, dipulangkan ke pihak keluarga di Mempawah.
Dia menjelaskan, KJRI Kuching telah membantu semua proses penyelesaian administrasi dan dokumennya hingga proses pemakamannya. Pemakaman berjalan lancar serta disaksikan wakil dari keluarga dan pendampingan dari KJRI Kuching.
Melalui koordinasi dengan pihak hospital dan agen pengiriman jenazah, KJRI Kuching membantu dan memonitor proses pemulangan jenazah itu melalui Pos CIQ Biawak, Sarawak masuk ke PLBN Aruk, Kabupaten Sambas.
Menurutnya, selama ini KJRI Kuching selalu melakukan upaya-upaya dan monitoring keberadaan WNI/PMI yang ada di wilayah Sarawak, Malaysia. Hal itu dimaksudkan untuk membantu para WNI/PMI dalam berbagai masalah selama berada di Sarawak, sesuai dengan prosedur yang ada, seperti proses pemakaman itu.
"Sementara untuk proses pengantaran jenazah almarhum Hermansyah berjalan lancar sampai PLBN Aruk. Pada sore hari yang sama jenazah tiba di kediaman Almarhum di Mempawah dan diterima pihak keluarga, kemudian dimakamkan pada sore hari itu juga oleh pihak keluarganya," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait