PONTIANAK, iNews.id - Roda pemerintahan Kota Pontianak untuk sementara dipegang oleh Wakil Wali Kota Bahasan. Hal itu dilakukan karena Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menjalankan isolasi mandiri usai dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
"Selama saya menjalani isolasi mandiri, tugas pemerintahan diwakili oleh Pak Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan. Mohon doanya supaya saya cepat sembuh dan kita semua diberikan kekuatan dan terhindar dari Covid-19," ujar Edi dikutip dari media sosial miliknya yang diunggah Selasa (15/6/2021) sore.
Edi mengatakan, setelah dinyatakan positif terjangkit virus corona dia langsung melakukan isolasi mandiri di rumah.
Dia mengajak masyarakat Pontianak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M dan selalu menjaga stamina tubuh. Sebab, dirinya yang selalu memakai masker saja tetap bisa terpapar Covid-19.
"Saya walaupun selalu menggunakan masker dengan aktifitas yang padat, pada hari Sabtu malam hingga Minggu demam, dan hasil test swab PCR saya terkonfirmasi positif," tutur Edi.
Sebelum terpapar Covid-19, Edi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 445/19/umum/tahun 2021 pada 10 Juni 2021. SE itu mengatur tentang penerapan PPKM di Kota Pontianak mulai 14 Juni 2021 hingga 28 Juni 2021.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait