Pemuda inisial AA ditangkap polisi karena menggadaikan 2 BPKB mobil milik bibinya senilai Rp155 juta. (Foto: Faisal Abubakar)

KUBU RAYA, iNews.id - Pemuda di Kubu Raya, Kalimantan Barat menggadaikan dua BPKB mobil senilai Rp155 juta. Uang itu dipakai untuk bermain judi online hingga membeli sabu.

Pemuda inisial AA asal Desa Mega Timur, Sungai Ambawang itu ditangkap polisi. Sebab, BPKB yang digadaikan ternyata milik bibinya.

AA dengan mudah mengambil BPKB mobil yang tersimpan dalam lemari lantaran dia tinggal bersama korban.

"Yang bersangkutan mengaku terlilit banyak utang," kata Kapolsek Sungai Ambawang Ipda Surya Boy Michael Sihaloho, Senin (6/2/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network