Pemuda inisial AA ditangkap polisi karena menggadaikan 2 BPKB mobil milik bibinya senilai Rp155 juta. (Foto: Faisal Abubakar)

Tak hanya untuk membayar utang. Uang tersebut digunakan AA untuk main judi online dan membeli sabu.

Perbuatan AA terungkap saat petugas bank yang menerima penggadaian BPKB datang ke rumah korban.

Kedatangan petugas bank untuk menagih pinjaman Rp155 juta dengan menyerahkan dua BPKB mobil sebagai jaminan.

Korban sempat diminta bertanggungjawab. Namun karena tak merespons, akhirnya korban melaporkan keponakannya itu ke polisi.

"Kecanduan judi online dan mengonsumsi obat-obatan terlarang," kata Surya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network