Tak hanya untuk membayar utang. Uang tersebut digunakan AA untuk main judi online dan membeli sabu.
Perbuatan AA terungkap saat petugas bank yang menerima penggadaian BPKB datang ke rumah korban.
Kedatangan petugas bank untuk menagih pinjaman Rp155 juta dengan menyerahkan dua BPKB mobil sebagai jaminan.
Korban sempat diminta bertanggungjawab. Namun karena tak merespons, akhirnya korban melaporkan keponakannya itu ke polisi.
"Kecanduan judi online dan mengonsumsi obat-obatan terlarang," kata Surya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait