Herman anggota DPRD terpilih Kota Singkawang periode 2024-2029 menggandeng istrinya saat dilantik di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang, Selasa (17/9/2024). (Foto: iNews/Rizki Kurnia)

Dia juga membantah kliennya melakukan perbuatan asusila tersebut dan keberatan atas penetapan status tersangka.

"Kami akan ambil langkah hukum yang proper dan terukur. Kami keberatan atas penyelidikan tidak profesional. Status tersangkanya prematur dan tidak cukup bukti," ucapnya.

Informasai diperoleh, kasus dugaan asusila yang melibatkan anggota DPRD Singkawang ini ternyata sudah bergulir hingga ke Wasidik Bareskrim Polri. Polisi melakukan gelar perkara khusus di Bareskrim terkait kasus asusila tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network