Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sedang mengkaji Gedung Terpadu Kapuas Indah sebagai Mal Pelayanan Publik. Pemkot Pontianak juga berencana menjadikan Pasar Kapuas Indah sebagai lokasi alternatif.

"Pembangunan Mal Pelayanan Publik memang sudah direncanakan, tetapi tertunda karena adanya realokasi anggaran," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Rabu (30/12/2020).

Edi mengatakan, Mal Pelayanan Publik akan didesain sedemikian rupa menyesuaikan dengan pelayanan satu pintu dalam satu gedung. Di gedung tersebut bisa untuk melayani semua administrasi penduduk meliputi KTP, SIM BPJS dan lainnya.

"Sehingga masyarakat cukup datang ke satu gedung tersebut sudah dilayani secara lengkap," tuturnya.

Menurut Edi, gedung tersebut juga akan dilengkapi fasilitas penunjang seperti kafe, warung kopi, kuliner dan toko lainnya. Sementara alternatif lokasi Mal Pelayanan Publik di Pasar Kapuas Indah akan dikaji pihaknya secara struktur dan luasan. Lokasi tersebut memang strategis sekaligus menghidupkan kawasan itu, katanya.

Sementara itu kantor Camat Pontianak Selatan juga akan didesain ulang untuk ditempati dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kedua OPD tersebut saat ini masih bersatu di gedung terpadi.

"Jadi hanya dua OPD yang menempati gedung terpadu, yang kami targetkan di perubahan anggaran 2021, besaran anggaran tengah dihitung," katanya. 


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network