Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan kantor Dinas PUPR, Rabu (30/9/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Penyidik Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyidik juga menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dari lokasi.

Pantauan iNews.id, sejumlah penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar memakai rompi warna coklat muda memasuki seluruh ruangan di kantor Dinas PUPR. Sejumlah pegawai tampak keluar dari ruang kerjanya.

Usai penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen. Selain itu, penyidik juga menyegel enam ruangan yang berada di kantor tersebut.

"Hari ini kita lakukan kegiatan penggeledahan yang merupakan rangkaian penyelidikan tindak pidana korupsi," ujar Direskrimsus Polda Kalbar, Kombes Juda Nusa Putra usai penggeledahan, Rabu (30/9/2020).

Dia mengatakan, penggeledahan dan penyegelan ini merupakan bagian dari kegiatan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Sambas pada tahun anggaran 2019 senilai Rp12 miliar.

"Terkait tindak pidana korupsi pembuatan jalan di Sambas," katanya.

Menurutnya, sebelum melakukan penggeledahan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Tindakan penggeledahan ini merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti untuk membantu proses penyidikan.

"Penyidikan sejak Maret. Sudah lebih dari 10 orang diperiksa," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network