PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melarang festival budaya perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Namun untuk kegiatan keagamaan tetap dibolehkan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes).
"Untuk perayaan budaya pada Cap Go Meh sementara ini belum diizinkan demi mencegah kerumunan. Apalagi di Kota Pontianak dan Singkawang angka penularan Covid-19 mengalami peningkatan," kata Sutarmidji usai Gelar Pasukan Pengamanan Hari Raya Imlek di Pontianak, Senin (31/1/2022).
Dia mencontohkan Kota Pontianak biasanya angka kasusnya nol, kini meningkat sekitar 10 kasus dalam sehari. Kemudian di Kota Singkawang juga mengalami peningkatan bahkan ada yang sampat dirawat di rumah sakit.
"Mudah-mudahan dipahami oleh saudara-saudara kita yang merayakan Imlek. Silakan beribadah, tetapi untuk perayaan budayanya untuk sementara jangan dulu," ujar Sutarmidji.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait