Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menetapkan status tanggap darurat banjir. (Foto: Instagram)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menetapkan status tanggap darurat bencana. Sejumlah daerah di Kalbar saat ini terendam banjir.

Keputusan itu tertuang dalam  Keputusan Gubernur Nomor 1119/BPBD/tahun 2022 yang ditandatangani pada 10 Oktober 2022.

"Keluarnya keputusan ini berangkat dari bencana banjir yang terjadi di beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Barat," kata Sekda Kalbar, Harisson, Senin (10/10/2022) malam.

Harisson mengatakan, bupati yang daerahnya terendam banjir juga telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network