Sutarmidji mencontohkan pelayanan publik di Pontianak. Layanan perizinan di ibu kota Provinsi Kalbar itu sudah tidak lagi mempertemukan langsung pemohon dan pemberi layanan. Semuanya dilakukan secara online diserai barcode.
"Itu sebagai upaya menghindari terjadinya pungli. Transaksi yang dilakukan juga secara non tunai melalui perbankan," kata mantan Wali Kota Pontianak 2008-2018 ini.
Apa yang dilakukan Pontianak itu berbuah manis. Tim Saber Pungli Pusat menetapkan Pontianak sebagai salah satu kota bebas pungli.
Wali kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi pilihan Tim Saber Pungli itu. Edi mengatakan pelayanan bebas pungli memang selaras dengan komitmen seluruh jajaran Pemkot Pontianak.
"Kami berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik-praktik pungli di setiap layanan di Kota Pontianak," ujar Edi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait