Polisi sebelumnya menetapkan enam orang tersangka kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan.
Selain Habib Rizieq, polisi juga menetapkan lima orang tersangka lainnya yakni ketua panitia Haris Ubaidillah, sekretaris panitia Ali Bin Alwi Alatas, penanggungjawab keamanan acara Maman Suryadi, penanggungjawab acara Sobri Lubis, dan yang terakhir kepala seksi acara Habibina Rizieq Idrus.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait