Salah satu angkutan umum yang ada di Kota Pontianak, Kalbar. (Foto : Antara/Rendra Oxtora)

PONTIANAK, iNews.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat akan menaikkan tarif angkutan penumpang hingga 30 persen. Keputusan ini sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.

Ketua Organda Kalbar Suhardi mengatakan, kenaikan BBM pasti akan berdampak langsung terhadap sejumlah sektor, terutama transportasi.

"Kenaikannya berkisar 20 hingga 30 persen. Ini menjadi salah satu dampak dari kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah," ujar Suhardi, Selasa (6/9/2022).

Dia menegaskan, kenaikan tarif angkutan penumpang ini bukan serta merta muncul begitu saja, namun dengan hitungan rumus standar dan ditetapkan bersama sejumlah pelaku usaha jasa transportasi seperti taksi atau bus.

Menurutnya,kenaikan tarif angkutan penumpang ini setelah ada kesepakatan antara Organda bersama anggotanya dengan stakeholder terkait pada Senin (5/9/2022).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network