Ditreskimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra menerima penghargaan dari KPK dalam Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jakarta, Rabu (16/12/2020). (Foto: Ist/Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polda Kalbar meraih penghargaan kategori pelimpahan berkas perkara (P21) terbanyak kepada kejaksaan.

"Penghargaan diberikan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go di Pontianak, Rabu (16/12/2020).

Donny mengatakan penghargaan diberikan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2020 yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo di Gedung KPK, Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra menerima penghargaan di Jakarta.

Donny menjelaskan, hingga 15 Desember 2020, Polda Kalbar telah menangani perkara Tipikor sebanyak 71 kasus.

Dari jumlah itu Polda Kalbar dan jajaran dapat menyelesaikan perkara Tipikor sebanyak 31 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 55 orang dan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,3 miliar.

"Khusus untuk Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar telah menyelesaikan 18 perkara (dilimpahkan kepada Jaksa penuntut umum/Tahap II)," ujarnya. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network