Kemudian dia saksi mendengar suara benturan yang sangat keras sehingga terbangun. Dia kemudian pergi keluar rumah untuk memastikan apa yang terjadi.
Di lokasi dia menemukan sopir mobil yang diketahui bernama Hery (33) masih dalam posisi tertidur di kursi pengemudi. Pengemudi pun baru tersadar dan mengetahui kejadian kecelakaan setelah dibangunkan oleh saksi.
"Kita sudah menerima pengaduan dari Eman yang merupakan saksi juga sebagai korban terkait peristiwa kecelakaan tunggal ini," tuturnya.
Pengemudi mobil sedang dimintai keterangan di Mapolsek Tumbang Titi. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir sekira Rp 118.500.000
"Sudah diadakan musyawarah dari pihak perusahaan bersama korban untuk enyelesaian ganti ruginya," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait