Aliansi Umat Islam Kalbar Bersatu saat menyerahkan 8 poin pernyataan sikap ke Kapolda Kalbar Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Aliansi Umat Islam Kalbar Bersatu menyampaikan delapan pernyataan sikap atas tragedi kematian enam laskar Front Pembela islam (FPI). Sekaligus terkait penangkapan Habib Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan atas kasus kerumunan.

Berkas delapan poin pernyataan sikap ini diterima langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto, Minggu (13/12/2020). 

Berikut delapan poin Aliansi Umat Islam Kalbar Bersatu:

1. Kami mengutuk keras oknum pelaku pembantaian enam anggota laksus DPD FPI DKI Jakartat, Pengawal keluarga Habib Muhammad Rizieq bin Husien bin Syihab dan meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku pembantaian.

2. Meminta kepada seluruh institusi negara yang berwenang dan berkompeten khususnya, Menko Polhukam, Komisi 3 DPR, Kompolnas, IPW, Komnas HAM dan lainnya agar membentuk tim independen di luar institusi Polri untuk mengusut tuntas pembantaian yang sangat biadab, keji dan tidak berperikemanusiaan tersebut.

3. Mengutuk keras tindakan Polda Metro jaya yang tendensius, diskriminatif terhadap Habib Muhammad Rizieq bin Husien bin Syihab serta terhadap para petinggi DPP FPI lainnya yg juga telah ditetapkan sebagai tersangka.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network